Ramai Perusahaan Merger, Jangan Lupa Kirim Notifikasi Ke KPPU!
“Saat perusahaan melakukan merger kalau telat atau tidak menyampaikan notifikasi ke KPPU dapat dikenakan denda sampai Rp25 miliar" Sejak akhir 2020 sampai awal 2021, publik terus diramaikan dengan banyaknya kabar ...