Wow! Pengusaha Terdampak Covid-19 Bisa Dapat Restrukturisasi Kredit
“Peraturan Countercyclical OJK merupakan upaya intermediasi antara bank dengan debiturnya sehingga memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk restrukturisasi kredit” Sejak kemunculannya pada awal tahun lalu, COVID-19 telah menyebar dengan cepat ke ...