pemutusan kontrak secara sepihak

October 11 2021

Terdapat Ketentuan “Pemutusan secara Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan” dalam Kontrak, Bolehkah?

“Adanya klausula “menyimpangi ketentuan Pasal 1266 KUHPerdata” memungkinkan untuk pemutusan kontrak secara sepihak.” Kontrak memiliki peran penting apabila pelaku usaha sedang melakukan kegiatan bisnis. Baik bisnis dengan nominal kecil hingga ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

kuorum rups
Menyelenggarakan RUPS tapi Tidak Mencapai Kuorum? Ini Solusinya!
persekutuan komanditer
Ketahui Hal Ini Sebelum Mendirikan Persekutuan Komanditer!
Izin Kantor Cabang
Bisakah Izin Kantor Cabang Diurus Melalui OSS?
Social Enterprise di Indonesia
Social Enterprise di Indonesia: Langkah Baru Menuju Pembangunan Berkelanjutan
group-of-people-in-a-meeting-1367272
Wajibkah Ada Direktur WNI dalam PT PMA?

PENDAFTARAN MERK

Rebutan Merek
Pengusaha Lokal Rebutan Merek Dengan Donald Trump, Kok Bisa?
Perubahan Ketentuan Pendaftaran Merek
Catat! Ini 3 Poin Penting Terkait Perubahan Ketentuan Pendaftaran Merek
sarung gajah duduk
Sarung Gajah Duduk: Melindungi Bisnis Dari Pendomplengan Merek
brand international
Cara Jadi Global Brand Yang Aman!
Naming Rights
PT KAI Tawarkan Naming Rights Stasiun LRT, Apa Itu?

LEGAL STORY

HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
Lupa ngurus ijin BPOM, Nginep 7 bulan di penjara
Lupa Ngurus Ijin BPOM, Nginep 7 Bulan di Penjara
legalitas bisnis ms glow
Kisah Sukses MS Glow, Rela Jual Aset 1 M Penuhi Kebutuhan dan Legalitas Bisnis
oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra
Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story: Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku

VIDEO ARTIKEL