Hati-Hati! Sanksi Menanti Apabila Perusahaan Terlambat Menyampaikan Notifikasi Akuisisi, Merger, dan Konsolidasi ke KPPU
Ternyata terdapat denda bagi perusahaan yang terlambat menyampaikan notifikasi pasca Akuisisi, Merger, dan Konsolidasi. Bagi perusahaan yang berencana untuk melakukan akuisisi, merger, dan konsolidasi, maka perlu memperhatikan ketentuan penyampaian notifikasi ...
CARI ARTIKEL
REKOMENDASI
Warning: chmod(): No such file or directory in /home/smartlegal.id/public_html/wp-includes/class-wp-image-editor-gd.php on line 556