Perubahan Pelaporan SIINas yang Sebelumnya Persemester Kini Menjadi Triwulan Sekali!
“Perubahan skema pelaporan SIINas menjadi triwulanan bertujuan untuk meningkatkan kualitas data dan mendukung kebijakan pembangunan industri yang lebih efektif.” Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pelaporan data industri ...