Hati- hati! Sanksi Pidana Mengintai Pengusaha yang Tidak Membuat Peraturan Perusahaan
“Perusahaan yang mempunyai pekerja minimal 10 orang wajib membuat Peraturan Perusahaan. Jika tidak, pengusaha/perusahaan bisa dipidana denda Rp5 juta sampai Rp50 juta atau pidana kurungan.” Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN ...