Ingat! Percobaan Masa Kerja Maksimal Hanya 3 Bulan Saja
“Pengusaha yang menerapkan percobaan masa kerja kepada karyawannya lebih dari 3 bulan, maka selanjutnya karyawan tersebut akan dianggap menjadi karyawan tetap.” Perusahaan ketika ingin mempekerjakan karyawan bisa memberikan masa percobaan ...