Hati-Hati! Mengedarkan Suplemen Kesehatan Tanpa Izin Edar Dapat Dikenai Sanksi
“Berlakunya Peraturan BPOM No. 11/2020 mewajibkan suplemen kesehatan yang mendapatakan izin edar di Indonesia wajib memenuhi kriteria keamanan, manfaat, dan mutu.” Pada tanggal 11 Juni 2020, Badan Pengawas Obat dan ...