hak merek

November 8 2022

MUI: Haram Hukumnya Pakai Hak Merek Orang Lain Tanpa Izin

“MUI haramkan pakai hak merek orang lain tanpa izin karena merek termasuk kekayaan intelektual yang mendapat perlindungan menurut hukum Islam” Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor: 1/MUNAS VII/MUI/5/2005 tentang ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

kuorum rups
Menyelenggarakan RUPS tapi Tidak Mencapai Kuorum? Ini Solusinya!
Berbisnis Menggunakan Yayasan
Awas Jebakan Yayasan: Berbisnis Menggunakan Yayasan
Mengubah CV menjadi PT
Mau Mengganti CV Menjadi PT? NPWP Juga Wajib Ganti!
Kelebihan dan Kekurangan PT Perorangan
Kelebihan dan Kekurangan PT Perorangan, Apa Saja? Pahami Sebelum Mulai Membangun
Izin Kantor Cabang
Bisakah Izin Kantor Cabang Diurus Melalui OSS?

PENDAFTARAN MERK

Minuman Herbal
Bisnis Minuman Herbal: Daftarkan Merek Dengan Memilih Kelas Merek Ini
Melanggar Kekayaan Intelektual
Warkopi VS Warkop DKI, Emang Benar Melanggar Kekayaan Intelektual?
apa saja yang menyebabkan permohonan merek ditolak
Karena 6 Alasan Ini, Pendaftaran Merek Anda Bisa Ditolak
Merek Tidak Terdaftar
Benarkah Merek Tidak Terdaftar Tetap mendapat Perlindungan Hukum?
Logo Baru Permata Bank
Rebranding Logo Baru Permata Bank Mirip Logo Bank Lain, Kok Bisa?

LEGAL STORY

legalitas bisnis ms glow
Kisah Sukses MS Glow, Rela Jual Aset 1 M Penuhi Kebutuhan dan Legalitas Bisnis
Reseller Kosmetik
Kisah Reseller Produk Kosmetik Mencari Untung Malah Buntung
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
Legal Story: Karena Nama Merek, Aku Dijerat Pidana
oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra

VIDEO ARTIKEL