pemutusan kontrak secara sepihak

October 11 2021

Terdapat Ketentuan “Pemutusan secara Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan” dalam Kontrak, Bolehkah?

“Adanya klausula “menyimpangi ketentuan Pasal 1266 KUHPerdata” memungkinkan untuk pemutusan kontrak secara sepihak.” Kontrak memiliki peran penting apabila pelaku usaha sedang melakukan kegiatan bisnis. Baik bisnis dengan nominal kecil hingga ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

Pendirian CV Surabaya
Terbaru: Begini Prosedur Pendirian CV di Surabaya
4 Poin Penting Tentang Penetapan Gaji Direksi dan Dewan Komisaris
4 Poin Penting Tentang Penetapan Gaji Direksi dan Dewan Komisaris
lycs-architecture-744230-unsplash
Virtual Office Untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP). Apakah Bisa?
Merger dan Akuisisi
Merger dan Akuisisi: Apa Saja Batasannya?
rups adalah
RUPS Adalah: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Tata Caranya

PENDAFTARAN MERK

Bisnis UMKM
Amankan Identitas Bisnis UMKM Anda Lewat Pendaftaran Merek!
sengketa merek dagang
Sengketa Merek Dagang: Apple Lawan Anggota The Beatles
ruben onsu
Ruben Onsu Lolos Gugatan Ganti Rugi Rp100 Miliar
padang pagi sore
Cerita Restoran Padang Pagi Sore Pecah Kongsi Ketika Ekspansi
logo PT KAI
Logo PT KAI Mirip Dengan Logo Kereta Polandia, Kok Bisa? 

LEGAL STORY

HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story: Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Legal Story Hitung Pajak Negara Tapi Lupa Pajak Daerah
Legal Story: Hitung Pajak Negara Tapi Lupa Pajak Daerah
oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra

VIDEO ARTIKEL