Ingin Melakukan Share Buyback Saham? Pahami Dulu Mekanismenya
“Perusahaan dapat membeli kembali saham atau buyback saham perusahaan miliknya dan menguasai saham tersebut maksimal 3 tahun.” Sebagai perusahaan terbuka yang sahamnya dapat dimiliki oleh masyarakat umum, tidak dipungkiri bahwa ...
CARI ARTIKEL
REKOMENDASI
Warning: chmod(): No such file or directory in /home/smartlegal.id/public_html/wp-includes/class-wp-image-editor-gd.php on line 507