Wajib Tahu! Perhatikan Hal Ini Sebelum Menjadi Penyelenggara Pinjaman Online
Berbentuk badan hukum penyelenggara wajib berbentuk (Pasal 2 ayat (2) POJK 77/2016): Perseroan Terbatas (PT); atau Koperasi. Penyelenggara berbentuk PT dapat didirikan oleh (Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) ...