Posts Tagged ‘Perusahaan Wajib Perhatikan 4 Hal Ini’
KPPU Keluarkan Peraturan Baru, Perusahaan Wajib Perhatikan 4 Hal Ini
Perubahan mulai dari notifikasi hingga adanya sanksi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) resmi mengeluarkan Peraturan KPPU terbaru No 3 Tahun 2019 tentang Penilaian Terhadap Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha, atau Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli Dan/Atau Persaingan Usaha Tidak Sehat. Di dalam peraturan ini terdapat berbagai perubahan yang harus diperhatikan. Nah…
Read More