Hati-Hati! Ini Ancaman Pidana Bagi Pemegang Saham Yang Menggunakan Aset Perusahaan Untuk Kepentingan Pribadi

June 12 2020

Hati-Hati! Ini Ancaman Pidana Bagi Pemegang Saham Yang Menggunakan Aset Perusahaan Untuk Kepentingan Pribadi

“Pemegang saham tidak boleh menggunakan atau memiliki aset perusahaan secara sembarangan. Ia bisa dipenjara 5 tahun dan didenda karena telah melakukan penggelapan.” Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

Sebelum Melakukan Likuidasi Perusahaan, Sebaiknya Alihkan Dulu Aset Perusahaan
Sebelum Melakukan Likuidasi Perusahaan, Sebaiknya Alihkan Dulu Aset Perusahaan
cv meninggal dunia
Bagaimana Nasib CV Apabila Salah Satu Sekutu Meninggal Dunia?
Perusahaan Kelompok
Kenalan Yuk Sama Perusahaan Kelompok (Konglomerasi)!
Ingat! Direksi Jangan Sampai Lupa Buat Daftar Pemegang Saham
Ingat! Direksi Jangan Sampai Lupa Buat Daftar Pemegang Saham
Cara Pelaporan LKPM Online
Ini Cara Pelaporan LKPM Online Terbaru, Biar Gak Salah Pas Ngisi Data

PENDAFTARAN MERK

Merek Non Use
Sah! Perlindungan Merek Non Use Kini Diperpanjang
logo merek
Apa Sih Arti Logo ™, R dan C Pada Suatu Produk?
Naming Rights
PT KAI Tawarkan Naming Rights Stasiun LRT, Apa Itu?
Legalitas bisnis kosmetik
Legalitas Bisnis Kosmetik: Kekayaan Intelektual Yang Harus Dilindungi!
salah kelas merek
Hati-Hati! Salah Pilih Kelas Merek, Permohonan Merek Bisa Dicoret

LEGAL STORY

HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
HATI-HATI! Restoran Tanpa TDUP Bisa Disegel
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Legal Story: Terpaksa Rebranding Karena Menggunakan Nama Idola-ku
Lupa ngurus ijin BPOM, Nginep 7 bulan di penjara
Lupa Ngurus Ijin BPOM, Nginep 7 Bulan di Penjara
HATI-HATI! Produsen dan Penjual Kosmetik Tanpa Izin Edar Bisa Dipenjara
HATI-HATI! Produsen dan Penjual Kosmetik Tanpa Izin Edar Bisa Dipenjara
legalitas bisnis ms glow
Kisah Sukses MS Glow, Rela Jual Aset 1 M Penuhi Kebutuhan dan Legalitas Bisnis

VIDEO ARTIKEL