Ingat! Peraturan Perusahaan Anda Harus Disahkan Agar Memiliki Kekuatan Hukum

September 18 2020

Ingat! Peraturan Perusahaan Anda Harus Disahkan Agar Memiliki Kekuatan Hukum

“Peraturan Perusahaan yang tidak disahkan, maka tidak mempunyai kekuatan hukum” Tahukah Anda? Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib membuat Peraturan Perusahaan. Apabila tidak, pengusaha dapat dikenakan sanksi ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

Perbedaan Pailit Dengan PKPU
Pahami Perbedaan Pailit Dengan PKPU
Perbedaan Perkumpulan Organisasi dan Yayasan
Simak Perbedaan Perkumpulan Organisasi dan Yayasan Mulai Dari Keanggotaan Hingga dasar Hukumnya
Sister Company
Sister Company: Serba-serbi yang Perlu Kamu Ketahui!
Social Enterprise di Indonesia
Social Enterprise di Indonesia: Langkah Baru Menuju Pembangunan Berkelanjutan
NPWP Elektronik
Pelaku Usaha Bisa Dapat NPWP Elektronik? Begini Caranya!

PENDAFTARAN MERK

G-Dragon
G-Dragon Resmi Menjadi Pemilik Trademark GD, Ini Penjelasannya!
Produk kecantikan
Punya Bisnis Produk Kecantikan? Pahami Nomor Kelas Mereknya!
Jangka Waktu Perlindungan Merek Dan Cara Perpanjangannya
Jangka Waktu Perlindungan Merek dan Cara Perpanjangan Merek
Hati-Hati! Menjual Hand Sanitizer Tanpa Izin Edar Bisa Dipidana
Hati-Hati! Menjual Hand Sanitizer Tanpa Izin Edar Bisa Dipidana
Keuntungan Daftar Merek
4 Keuntungan Ini, Bikin Kamu Harus Banget Daftar Merek!

LEGAL STORY

Legal Story Hitung Pajak Negara Tapi Lupa Pajak Daerah
Legal Story: Hitung Pajak Negara Tapi Lupa Pajak Daerah
Reseller Kosmetik
Kisah Reseller Produk Kosmetik Mencari Untung Malah Buntung
oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra
Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Legal Story: Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku
Lupa ngurus ijin BPOM, Nginep 7 bulan di penjara
Lupa Ngurus Ijin BPOM, Nginep 7 Bulan di Penjara

VIDEO ARTIKEL