PHK Karena Keadaan Memaksa Boleh Saja, Tapi Ada Hak Pekerja yang Harus Dibayar

PHK Karena Keadaan Memaksa Boleh Saja, Tapi Ada Hak Pekerja yang Harus Dibayar

“Pekerja yang terkena PHK karena keadaan memaksa (force majeure) berhak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak”. Pada 13 april 2020, Pemerintah menetapkan Coronavirus Disease 2019 ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

Baca Ini Sebelum Melakukan Perubahan Modal PT
Baca Ini Sebelum Melakukan Perubahan Modal PT
Karena 6 Hal Ini Laporan Keuangan Perusahaan Harus Diaudit Akuntan Publik
Karena 6 Hal Ini Laporan Keuangan Perusahaan Harus Diaudit Akuntan Publik
Social Enterprise di Indonesia
Social Enterprise di Indonesia: Langkah Baru Menuju Pembangunan Berkelanjutan
KBLI Makanan dan Minuman Ringan
KBLI Makanan dan Minuman Ringan, Pakai yang Mana? Pemilik F&B Wajib Tahu Ini
perbedaan imb dan pbg
Mengetahui Perbedaan IMB dan PBG: Wajib Tahu Bagi Pemilik Gedung!

PENDAFTARAN MERK

lisensi merek jadi jaminan utang
Lisensi Merek Jadi Jaminan Utang, Emang Bisa?
Memilih Nama Merek yang Tepat
Dari Ide ke Identitas: Menghadapi Kesulitan dalam Memilih Nama Merek yang Tepat
Aspek HKI Figur
Mau Jual Figur Karakter Fiksi? Pahami Aspek KI-nya!
jiplak desain
Jiplak Desain Pakaian, bisa Dipidana?
nama brand
Nama Brand Yang Bisa Menghambat Pengurusan Legalitas

LEGAL STORY

oyo
Ramai OYO bikin rugi: Salah Satunya Soal Perjanjian Kerjasama Dengan Mitra

VIDEO ARTIKEL